RAPAT TIM PELAKSANAAN VERIFIKASI USULAN LP2B (LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang melalui Bidang Penataan Ruang mengikuti Rapat Bersama Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.D, Direktorat Jenderal Tata Ruang Dr. Vevin Syoviawati Ardiwijaya, S.T.,M.Sc., Koordinator Sub Direktorat Binda Perencanaan Daerah Wilayah II.D Lidya P. Kusmanto, ST,M.U.D, Bersama Tenaga Ahli Fachrully Ichsan, S.P.W.K dan Muhammad Anjas, S.P.W.K. Rapat Pembahasan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 23 juni 2026 bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto. Agenda rapat Pembahasan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menurut amanat Surat Edaran Menteri ATR/KBPN dan Menteri Dalam Negeri No. 7 / SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota dan atau Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota tanggal 19 juni 2026 atas permohonan usulan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, diikuti langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Maxi N Dethan, ST. M.Si , Kepala Bidang Penataan Ruang Mahyudin E. Azhari, ST., MT , Pejabat Fungsional Penata Ruang Elshah Yaviana, S.Sos dan Nila Tri Sartika, ST, Yohanes F. Puu, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta Staf Pelaksana. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna mendukung kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Kupang.






Users Today : 68
Users Yesterday : 88
This Month : 396
This Year : 17553
Total Users : 40617
Who's Online : 1