Dinas PUPR Kota Kupang dan Bappeda Kota Kupang Bahas Sinkronisasi Renstra, RKPD dan Renja

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang melaksanakan pembahasan terkait sinkronisasi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Rencana Kerja) tahun 2027, pada hari Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas PUPR Kota Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas keselarasan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat mendukung prioritas pembangunan Kota Kupang.
Pembahasan tersebut melibatkan Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, para Kepala Bidang, Kasubbag Perencanaan, pejabat fungsional yang menangani perencanaan pada masing-masing bidang, serta staf pelaksana bersama pihak Bappeda Kota Kupang.
Melalui pembahasan ini, diharapkan penyusunan dan penyelarasan dokumen perencanaan dapat dilakukan secara terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan strategis, rencana kerja tahunan, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dinas PUPR Kota Kupang terus berupaya memperkuat koordinasi dan kualitas perencanaan guna mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang efektif, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Kupang.




Users Today : 79
Users Yesterday : 91
This Month : 319
This Year : 17476
Total Users : 40540
Who's Online : 2