Kementerian PU Gelar Workshop Pendampingan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Kupang

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Workshop Daerah Pendampingan Pembentukan Kelembagaan dan Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Kupang. Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Oktober 2026 ini bertempat di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, sebagai tindak lanjut atas Surat Minat Wali Kota Kupang terkait penguatan kelembagaan pengelolaan air limbah domestik.
Workshop ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting Daerah dan Provinsi, di antaranya Didik Wahyudi selaku Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Nusa Tenggara Timur, Ignasius Repelita Lega, S.H selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, pimpinan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Bappeda, DLHK, serta Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kota Kupang. Turut hadir juga Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT beserta tim penyusun kajian akademis dan rancangan peraturan.
Rangkaian pendampingan ini berhasil menyusun dua dokumen krusial, yaitu Draft Final Kajian Akademis Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Kupang serta Rancangan Peraturan Wali Kota Kupang terkait pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPTD tersebut. Dokumen-dokumen ini diserahkan secara resmi oleh Kepala BPBPK NTT kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang mewakili Wali Kota Kupang. Selain penyerahan dokumen pendampingan dan penyampaian rekomendasi, agenda workshop ditutup dengan diskusi bersama mengenai langkah konkret tindak lanjut pembentukan kelembagaan UPTD. Seluruh proses pendampingan tersebut disahkan melalui penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut oleh Kepala BPBPK NTT bersama Dinas Pemrakarsa Kota Kupang.










Users Today : 76
Users Yesterday : 83
This Month : 225
This Year : 17382
Total Users : 40446
Who's Online : 1