Pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik di Kota Kupang

Kupang — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang menggelar rapat koordinasi terkait Draft Kajian Awal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas PUPR Kota Kupang tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang (DLHK), Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Bagian Organisasi Setda Kota Kupang serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Nusa Tenggara Timur (BPBPK).
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mendukung penguatan kelembagaan pengelolaan air limbah domestik di Kota Kupang. Pembentukan UPTD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan pengelolaan air limbah domestik secara terstruktur, profesional, dan berkelanjutan..
Pemerintah Kota Kupang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan demi mewujudkan kota yang sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat.




Users Today : 84
Users Yesterday : 91
This Month : 324
This Year : 17481
Total Users : 40545
Who's Online : 1