DINAS PUPR KOTA KUPANG MENYERAHKAN SUMUR BOR DI KELURAHAN NAIMATA KEPADA PDAM KOTA KUPANG

Kupang, 6 Maret 2026 — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Maxi N. Dethan, ST., M.Si, bersama Direktur Utama Perumda Air Minum (AM) Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, menandatangani berita acara serah terima sumur bor yang berlokasi di Kelurahan Naimata kepada Perumda Air Minum Kota Kupang. Penandatanganan tersebut menandai secara resmi diserahkannya fasilitas sumur bor dari Dinas PUPR Kota Kupang kepada Perumda Air Minum Kota Kupang untuk selanjutnya dikelola dan dioperasikan dalam rangka mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Naimata dan sekitarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Kupang, Miky O. S. Natun, ST., M.Si, serta dua pejabat dari Perumda Air Minum Kota Kupang, yakni Ferdi Jermias selaku Kabag Hubungan Langganan Perumda AM Kota Kupang dan Elsy E. Bengu selaku Kabag Teknik Perumda AM Kota Kupang. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan, menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur air bersih, khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kota Kupang. Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, menyambut baik penyerahan fasilitas tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengelola serta memanfaatkan sumur bor secara optimal guna meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.







Users Today : 30
Users Yesterday : 52
This Month : 1610
This Year : 4482
Total Users : 27546
Who's Online : 1